Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan, Kepala BNN: Dia Pengguna Biasa

Rizky Nazar belakangan ramai disebut telah selesai menjalani rehabilitasi. Bahkan ia dikabarkan telah kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa.
Dikdik Kusnadi, selaku Kepala Badan Narkotika Narkoba Jakarta Selatan membantah kabar tersebut. Ia dengan tegas mengatakan bahwa Rizky Nazar masih menjalani rehabilitasi rawat jalan.
"Sebetulnya bukan bebas, dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan delapan kali rawat jalan. Jadi masih tinggal dua kali lagi di BNNK Jakarta Selatan," buka Dikdik Kusnadi saat dihubungi media.
Dikdik Kusnadi juga menjelaskan bahwa tidak ada keistimewaan bagi seorang publik figur untuk mendapatkan pemangkasan masa rehabilitasi.
"Jadi ini pembelajaran buat siapa pun, jangan berpikir karena artis, kemudian dapat perlakuan spesial, tidak. Kebetulan saja kalau artis itu dikejar-kejar media, orang-orang tidak dicari media. Sementara yang prosesnya sama dengan Rizky Nazar itu banyak," ucap Dikdik.
"Untuk menghindari over kapasitas lapas, untuk kasus-kasus yang nol koma, yang kecil-kecil itu ada kebijakan Kapolri soal restorasi justice. Kemudian tentu tetap melibatkan tim asesmen terpadu antara kepolisian, BNN dan Kejaksaan untuk melihat dari semua sisi," sambungnya.
Dikdik membeberkan hal-hal yang menjadi perhatian penyidik untuk menetapkan hukuman yang harus dijalankan oleh tersangka.
"Ada juga sisi jenis apa yang dia pakai, sudah berapa lama dia pakai dan bagaimana kondisi fisik dan psikisnya. Nah, Rizky Nazar ini penyalahgunaan jenis ganja," jelasnya.
Dikdik menjelaskan bahwa Rizky Nazar termasuk ke dalam golongan pengguna biasa berdasarkan hasil asesmen.
"(Total) delapan kali rawat jalan. Jadi setiap datang ke BNN di tes urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," ungkap Dikdik.
Seperti diketahui, Rizky Nazar ditangkap polisi, Senin (13/12/20021) malam di kediamannya kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkoba jenis ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.
(kpr/and)
Hamdan ATT Meninggal Dunia, Hetty Soendjaya Ungkap Firasat Tak Enak
Selasa, 01 Jul 2025 23:00 WIB
Bersikap Rendah Hati Ternyata Jadi Salah Satu Kunci Sukses Irwan Mussry
Selasa, 01 Jul 2025 22:45 WIB
Kenang Gagal Capai Puncak Rinjani, Saykoji: Awalnya Percaya Diri Pernah Naik Mahameru
Selasa, 01 Jul 2025 22:30 WIB
Kasasi Ditolak MA, Segini Rincian Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Harvey Moeis
Selasa, 01 Jul 2025 22:00 WIBTERKAIT