Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan, Kepala BNN: Dia Pengguna Biasa
Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan, Kepala BNN: Dia Pengguna Biasa / Foto: Alvia
Rizky Nazar belakangan ramai disebut telah selesai menjalani rehabilitasi. Bahkan ia dikabarkan telah kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa.
Dikdik Kusnadi, selaku Kepala Badan Narkotika Narkoba Jakarta Selatan membantah kabar tersebut. Ia dengan tegas mengatakan bahwa Rizky Nazar masih menjalani rehabilitasi rawat jalan.
"Sebetulnya bukan bebas, dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan delapan kali rawat jalan. Jadi masih tinggal dua kali lagi di BNNK Jakarta Selatan," buka Dikdik Kusnadi saat dihubungi media.
Dikdik Kusnadi juga menjelaskan bahwa tidak ada keistimewaan bagi seorang publik figur untuk mendapatkan pemangkasan masa rehabilitasi.
"Jadi ini pembelajaran buat siapa pun, jangan berpikir karena artis, kemudian dapat perlakuan spesial, tidak. Kebetulan saja kalau artis itu dikejar-kejar media, orang-orang tidak dicari media. Sementara yang prosesnya sama dengan Rizky Nazar itu banyak," ucap Dikdik.
"Untuk menghindari over kapasitas lapas, untuk kasus-kasus yang nol koma, yang kecil-kecil itu ada kebijakan Kapolri soal restorasi justice. Kemudian tentu tetap melibatkan tim asesmen terpadu antara kepolisian, BNN dan Kejaksaan untuk melihat dari semua sisi," sambungnya.
Dikdik membeberkan hal-hal yang menjadi perhatian penyidik untuk menetapkan hukuman yang harus dijalankan oleh tersangka.
"Ada juga sisi jenis apa yang dia pakai, sudah berapa lama dia pakai dan bagaimana kondisi fisik dan psikisnya. Nah, Rizky Nazar ini penyalahgunaan jenis ganja," jelasnya.
Dikdik menjelaskan bahwa Rizky Nazar termasuk ke dalam golongan pengguna biasa berdasarkan hasil asesmen.
"(Total) delapan kali rawat jalan. Jadi setiap datang ke BNN di tes urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," ungkap Dikdik.
Seperti diketahui, Rizky Nazar ditangkap polisi, Senin (13/12/20021) malam di kediamannya kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkoba jenis ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.
(kpr/and)
Suami Boiyen Terancam Dipolisikan Awal Tahun 2026
Rabu, 31 Dec 2025 23:00 WIB
Reaksi Adelia Saat Pasha Ungu Diduga Pilih Kasih ke Anak
Rabu, 31 Dec 2025 22:45 WIB
Hard Gumay Ramal Ada Artis Laki-laki Meninggal Dunia di Penjara
Rabu, 31 Dec 2025 14:45 WIB
Salat di Depan Toko di China, Atta Halilintar Tuai Cibiran
Rabu, 31 Dec 2025 14:00 WIB
Diduga Tak Mau Bayar Jasa Seks, Pria India Babak Belur Dikeroyok PSK di Thailand
Kamis, 01 Jan 2026 15:30 WIB
Anrez Adelio Terancam 12 Tahun Penjara Usai Dipolisikan Atas Dugaan Kekerasan Seksual
Kamis, 01 Jan 2026 15:00 WIB
2025 Telah Berakhir, Puasa Ramadan 2026 Diprediksi Jatuh Pada...
Kamis, 01 Jan 2026 14:30 WIBTERKAIT