Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan, Kepala BNN: Dia Pengguna Biasa

kpr | Insertlive
Rabu, 02 Mar 2022 12:45 WIB
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus narkoba yang menjerat aktor tampan, Rizky Nazar yang kini ditetapkan tersangka. Yuk intip! Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan, Kepala BNN: Dia Pengguna Biasa / Foto: Alvia
Jakarta, Insertlive -

Rizky Nazar belakangan ramai disebut telah selesai menjalani rehabilitasi. Bahkan ia dikabarkan telah kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa.

Dikdik Kusnadi, selaku Kepala Badan Narkotika Narkoba Jakarta Selatan membantah kabar tersebut. Ia dengan tegas mengatakan bahwa Rizky Nazar masih menjalani rehabilitasi rawat jalan.

"Sebetulnya bukan bebas, dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan delapan kali rawat jalan. Jadi masih tinggal dua kali lagi di BNNK Jakarta Selatan," buka Dikdik Kusnadi saat dihubungi media.

ADVERTISEMENT

Dikdik Kusnadi juga menjelaskan bahwa tidak ada keistimewaan bagi seorang publik figur untuk mendapatkan pemangkasan masa rehabilitasi.

IKUTI QUIZ

"Jadi ini pembelajaran buat siapa pun, jangan berpikir karena artis, kemudian dapat perlakuan spesial, tidak. Kebetulan saja kalau artis itu dikejar-kejar media, orang-orang tidak dicari media. Sementara yang prosesnya sama dengan Rizky Nazar itu banyak," ucap Dikdik.

"Untuk menghindari over kapasitas lapas, untuk kasus-kasus yang nol koma, yang kecil-kecil itu ada kebijakan Kapolri soal restorasi justice. Kemudian tentu tetap melibatkan tim asesmen terpadu antara kepolisian, BNN dan Kejaksaan untuk melihat dari semua sisi," sambungnya.

Dikdik membeberkan hal-hal yang menjadi perhatian penyidik untuk menetapkan hukuman yang harus dijalankan oleh tersangka.

"Ada juga sisi jenis apa yang dia pakai, sudah berapa lama dia pakai dan bagaimana kondisi fisik dan psikisnya. Nah, Rizky Nazar ini penyalahgunaan jenis ganja," jelasnya.


Dikdik menjelaskan bahwa Rizky Nazar termasuk ke dalam golongan pengguna biasa berdasarkan hasil asesmen.

"(Total) delapan kali rawat jalan. Jadi setiap datang ke BNN di tes urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," ungkap Dikdik.

Seperti diketahui, Rizky Nazar ditangkap polisi, Senin (13/12/20021) malam di kediamannya kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkoba jenis ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER