Rizky Nazar Belum Bebas Rehabilitasi, Ternyata Dapat Izin Rawat Jalan

Insertlive | Insertlive
Rabu, 02 Mar 2022 10:00 WIB
Rizky Nazar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan. Rizky Nazar Belum Bebas Rehabilitasi, Ternyata Dapat Izin Rawat Jalan / Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta, Insertlive -

Rizky Nazar saat ini sedang menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun, beredar kabar bahwa Nazar sudah bebas dari rehabilitasi dan kembali beraktivitas seperti biasa.

Kabar tersebut langsung diklarifikasi oleh Kepala BNNK Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi.

ADVERTISEMENT

Dikdik berujar bahwa Rizky bukan bebas melainkan masih menjalani rawat jalan.

"Sebetulnya bukan bebas. Dia masih 2 kali lagi untuk rawat jalan. Kan 8 kali rawat jalan. Jadi masih tinggal 2 kali lagi di BNNK Jakarta Selatan," ungkap Dikdik kepada awak media, Selasa (1/3).

Pihak BNNK juga menegaskan tidak ada perlakuan spesial bagi figur publik yang sedang menjalani masa rehabilitasi. Ia pun juga memberikan penjelasan mengenai alasan Nazar bisa menjalani rawat jalan.

"Ini pembelajaran buat siapa pun, jangan berpikir karena artis kemudian dapat perlakuan spesial, tidak. Kebetulan kalau artis dikejar media, orang-orang (biasa) tidak dicari media," tegas Dikdik.

"Sementara yang prosesnya sama dengan Rizky itu banyak. Jadi pembelajarannya begini. Untuk menghindari over kapasitas lapas, untuk kasus yang kecil-kecil itu, ada kebijakan Kapolri, restorative justice," sambungnya.


Selain alasan tadi, Dikdik juga berujar bahwa Nazar bisa menjalankan rawat jalan karena hanya masuk dalam kategori pemakai dan tidak terkait dengan peredaran narkoba.

"Kami lihat dari asesmen, pandangan hukum, apakah yang bersangkutan ada indikasi peredaran narkoba atau tidak, ternyata tidak. Jadi hanya pengguna murni," ujar Dikdik.

"Artinya, perlu dilakukan menindaklanjuti hasil asesmen di mana yang bersangkutan kategorinya ketergantungan sedang, maka perlu dilakukan berobat jalan," lanjutnya.

Dikdik menyebutkan Nazar wajib menjalankan rawat jalan selama 8 kali. Nazar juga wajib melakukan tes urine untuk mengetahui perkembangan dari proses rehabilitasi yang sedang dijalankan.

"8 kali rawat jalan. Jadi, setiap datang ke BNN dites urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," tutup Dikdik.

(ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER