Diduga Bawa Kabur Rp490 Juta, Jamal Mirdad Terancam 4 Tahun Penjara

!nsertlive | Insertlive
Senin, 28 Feb 2022 06:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Jamal Mirdad dilaporkan seorang berinisial FN ke Polda Metro Jaya pada (4/2) lalu atas dugaan penipuan tanah dan rumah. FN hanya diberikan fotokopi surat tanah dan dokumen aslinya diduga sudah diambil oleh pihak Jamal Mirdad. Jika terbukti bersalah, Jamal terancam hukuman empat tahun penjara.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER