Diduga Bawa Kabur Rp490 Juta, Jamal Mirdad Terancam 4 Tahun Penjara
!nsertlive |
Insertlive
Jakarta -
Jamal Mirdad dilaporkan seorang berinisial FN ke Polda Metro Jaya pada (4/2) lalu atas dugaan penipuan tanah dan rumah. FN hanya diberikan fotokopi surat tanah dan dokumen aslinya diduga sudah diambil oleh pihak Jamal Mirdad. Jika terbukti bersalah, Jamal terancam hukuman empat tahun penjara.