Dituding Menipu Lewat Promosi Binomo, Indra Kenz Konsultasi ke Polda
Indra Kesuma atau yang akrab disapa Indra Kenz itu menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (7/2). Kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, belakangan Indra Kenz dituding telah melakukan penipuan terkait trading Binomo. Tak terima atas tuduhan tersebut, Indra Kenz pun berniat melaporkan orang yang telah menuduhnya.
Namun, saat keluar dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Indra Kenz mengaku hanya melakukan konsultasi saja terkait permasalahan yang tengah dialaminya.
"Jadi, kan, hari ini kita mau kordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini. Ini masih dugaan, tetapi, kan, ini sudah merugikan saya. Karena nama saya dibawa-bawa," ucap Indra Kenz saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (7/2).
Indra Kenz pun menjelaskan mengenai Binomo yang belakangan hangat diperbincangkan. Indra Kenz dengan tegas mengatakan bahwa rugi atau untungnya seseorang dalam melakukan trading di Binomo merupakan tanggung jawab masing-masing pihak.
"Nah, yang perlu diketahui sebenarnya platform binary option, mau itu Binomo atau yang lainnya itu sudah berjalan di Indonesia cukup lama ya, udah dari 2010 ke atas," tutur Indra Kenz.
"Nah, saya sebagai user yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," sambungnya.
Tentu saja Indra Kenz tak terima dirinya dituding telah menjerumuskan orang lain untuk rugi dalam melakukan trading.
"Tapi di sini seolah-olah saya yang membuat rugi, padahal tidak. Yang benar semua orang bisa menggunakan, untung atau rugi, tanggung jawab masing-masing. Tapi nama saya dirugikan di sini karena dianggap mempromosikan sesuatu yang dianggap berbau judi," papar Indra Kenz.
"Padahal, binary option tidak masuk ke dalam kategori 303, sebenarnya bukan judi. Cuma isu yang beredar, saya mempromosikan judi. Itu tidak benar," tegasnya.
Selain tudingan penipuan, Indra Kenz pun tak terima penghasilan dirinya yang lain disebut tak halal lantaran dituding sebagai hasil dari menipu.
"Makanya mau meluruskan kenapa bisa seperti itu, karena saat ini apapun yang saya lakukan dianggap hasil nipu, hasil judi, karena nama saya sudah tercemar. Bahkan bisnis saya yang lain juga dikatakan bisnis hasil judi," pungkasnya.
(kpr)