Gus Miftah Bahas Wasiat Dorce, Status Transgender & Seret Aprilio Manganang
Gus Miftah membahas wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan serta tak menggelar acara doa tahlilan 40 hari.
"Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," kata Gus Miftah dalam YouTube Official NIT NOT.
"Saya dengar ada beberapa wasiat, ya kayaknya ya dari beliau. Itu salah satu yang saya dengar itu nggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari. Terus kemudian, yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan," sambungnya.
Ia menambahkan bahwa wasiat Dorce Gamalama melanggar syariat karena status transgender hingga harus dimakamkan sesuai kodrat aslinya.
Gus Miftah lantas membeberkan bahwa ada orang yang berjenis kelamin ganda yang terbukti dalam catatan medis seperti Aprilio Manganang.
"Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa," imbuhnya.
"Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan. Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini? Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan," lanjutnya.
"Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis. Tentang anggota TNI yang terbaru itu, Aprilio Manganang. Itu kan yang tadinya dikira cewek tapi ternyata setelah dianalisa medis melalui Pak Kasat waktu itu Bang Andhika (Perkasa), ternyata ini cowok gitu. Maka ini yang cewek ditutup yang cowok dipertahankan," paparnya lebih lanjut.
Ia juga menjelaskan perbedaan cara mengurus jenazah laki-laki dan perempuan mulai dari memakaikan kain kafan, tata cara salat dan doa jenazah.
"Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal salat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda. Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," pungkasnya.
(dis/dis)