Gaga Muhammad Ajukan Banding, Sahabat Laura Anna Bikin Petisi
Laura Anna saat ini telah beristirahat dengan tenang usai kepergiannya pada 15 Desember 2021 lalu. Akan tetapi proses hukum terkait gugatannya terhadap mantan kekasih Gaga Muhammad masih terus bergulir. Sang kakak Greta Irene dan sahabat Laura Anna Seali Syah terus mengawal kasus hukum terhadap Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad beberapa waktu lalu mengajukan banding terkait putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara.
Seali Syah bahkan membuat petisi untuk diajukan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan Mahkamah Agung terkait banding yang diajukan Gaga Muhammad. Seali Syah berharap petisi yang dibuatnya dapat membatalkan banding yang diajukan oleh mantan kekasih Laura Anna itu.
Seali Syah membagikan petisi tersebut lewat unggahan Instagram Stories miliknya.
"Pengaruh, kami harap iyaa. Sejauh ini sedari sidang awal di pengadilan negeri, support teman-teman sangat membantu. Sekarang banding, proses di Pengadilan Tinggi... tapi dalam proses ini tidak ada 'beracara' seperti tingkat pertama," tulis Seali Syah pada unggahan Instagram Stories-nya.
Meskipun pihak Laura Anna tidak dapat hadir dalam sidang banding, tapi Seali Syah mengatakan jaksa telah memiliki materi untuk menolak pengajuan banding Gaga Muhammad.
"Hasil putusan banding itu bisa: meringankan hukuman (tentu ini yang kita GAK MAU), menguatkan putusan pada pengadilan tingkat pertama (okelah), menambah hukuman (ini harapan kita semua tentunya," sambung Seali Syah.
Tentu saja Seali Syah berharap petisi ini dapat membuat hakim memberikan hukuman yang berat terhadap Gaga Muhammad seperti yang diharapkan pihak keluarga Laura Anna.
(kpr)