Nia Ramadhani Lukis Pohon, Refleksi Diri Usai Dipenjara karena Narkoba

Insertlive | Insertlive
Minggu, 23 Jan 2022 22:30 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Nia Ramadhani Lukis Pohon, Refleksi Diri Usai Dipenjara karena Narkoba / Foto: Palevi/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia lantas disebut mulai berbenah diri saat menjalani masa hukuman tersebut.

Salah satu kegiatan yang dilakukan Nia untuk menghibur diri adalah melukis.

ADVERTISEMENT

"Lagi senang healing ya, gambar. Melukis mengekspresikan apa yang dia rasakan lewat lukisan. Terakhir si dia bikin (lukisan) pohon," kata Jimmy selaku konselor Nia Ramadhani saat ditemui di studio Trans TV ,Tendean, Jakarta Selatan.

Ternyata lukisan pohon yang dibuat Nia tersebut memiliki makna yang mendalam.

Lukisan itu jadi refleksi kehidupan Nia yang berantakan dan kemudian berubah jadi lebih baik lagi.

"Pohon yang sudah mati terus tumbuh daun membesar jadi pohon yang besar. Itu bentuk refleksi dirinya yang dulunya sudah berantakan tumbuh lagi jadi baik lagi," ungkap Jimmy.

Di sisi lain Nia dan Ardi mengajukan mengajukan banding keberatan usai divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana satu tahun penjara terkait kasus narkoba.


"Tidak sesuai dengan fakta hukum tadi yang saya sebutkan ada 2 dokumen negara berupa TAT (Tes Asesmen Terpadu) dari BNN provinsi DKI Jakarta dan BNN RI yang menyebutkan bahwa keduanya adalah korban penyalahgunaan narkotika yang wajib untuk direhabilitasi," tutur Wa Ode di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1).

"Tetapi dari hakim tidak diangkat, padahal itu dokumen negara. Saya sudah langsung banding dan artinya bahwa keputusan ini belum benar dan siap," tutupnya.

(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER