Rehabilitasi di RSKO, Ardhito Pramono Rawat Inap atau Rawat Jalan?

Ardhito Pramono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi pada Jumat (21/1).
Sesuai dengan hasil asesmen, Ardhito akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan lamanya.
Namun, belum diketahui bahwa Arhito akan menjalani rehabilitasi secara rawat jalan atau rawat inap di RSKO.
Adityo Ramadhan, kuasa hukum Ardhito pun belum bisa buka suara lantaran belum membaca hasil dari dokter setelah dilakukan pemeriksaan.
"Belum tahu tergantung nanti dokernya mau gimana. Tadi siang saya pergi, saya belum baca hasilnya," kata Adityo saat ditemui di Jakarta, Jumat (21/1).
Sementara untuk proses hukum, Adityo juga belum mau memberikan tanggapan karena di luar kuasanya sebagai pengacara.
"Proses hukum silahkan ke kepolisian karena saya nggak berwenang," sambungnya.
Saat ini, ia dan pihak keluarga berfokus pada kesehatan dan kesembuhan suami Jeanneta Sandadelia itu.
"Ditho sehat banget dia banyak mendapat pelajaran spiritual, solatnya rajin sekarang lebih rajin, yasinan berubah total," imbuhnya.
Ardhito Pramono dinyatakan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Ia dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
(arm/arm)
Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Harus Lewati Beberapa Tahapan
Sabtu, 22 Jan 2022 13:34 WIB
Mendekam di Balik Jeruji, Ardhito Pramono Sudah Ciptakan 3 Lagu Baru
Jumat, 21 Jan 2022 14:02 WIB
Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Ungkap Permintaan Maaf
Jumat, 21 Jan 2022 11:05 WIB
Usai Diperiksa atas Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Tertunduk Lesu
Rabu, 12 Jan 2022 20:01 WIB
TERKAIT