Ceramah soal Jin dalam Salib, Ustaz Abdul Somad Dipolisikan Pemuda Gereja

Ceramah lawas Ustaz Abdul Somad alias UAS yang beredar di media sosial kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, dalam video tersebut UAS membahas soal salib dan menyebut ada jin kafir yang bersemayam dalam salib.
Oleh karena dianggap mengandung ujaran kebencian dalam ceramahnya, UAS dilaporkan oleh oleh Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI).
"Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi," kata Maruli Tua Silaban selaku ketua PPGI dikutip dari CNN Indonesia.
Baca Juga : Momen Langka UAS Foto Bareng Istri & Anak |
Namun, laporan itu belum diterima pihak kepolisian lantaran dianggap masih kekurangan bukti.
"Tapi kami kecewa kami ditolak. Melaporkan Ustaz Abdul Somad pernyataannya yang sampai saat ini masih beredar di media sosial," sambungnya.
Maruli merasa ceramah UAS itu dapat mengganggu toleransi umat beragama, sehingga dirinya akan melengkapi bukti untuk memidanakan UAS.
"Kami harus menghadirkan dua bukti, menurut kami perbuatan UAS itu telah memenuhi syarat karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain," ucap Maruli.
![]() |
Ia menjelaskan fokus ceramah UAS yang dianggap meresahkan tersebut pada ucapan UAS soal adanya jin kafir dalam salib.
"Video itu dia berkata bahwa di salib ada jin. Jin itu adalah jin kafir. Dia seolah-olah mengolok-ngolok agama kristiani," ujarnya.
UAS dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP jo Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(arm/dia)- uas
-
ustaz abdul somad
Ustaz Abdul Somad
Selengkapnya - ceramah uas
- ustaz abdul somad dipolisikan
- salib ada jin kafir

Pamer Keaslian Ijazah SD hingga Lulus Kuliah, UAS Dituding Sindir...
Rabu, 16 Apr 2025 17:30 WIB
Ustaz Abdul Somad Sebut 8 Juni 2024 Hari yang Paling Dicintai Allah, Ini Alasannya
Selasa, 04 Jun 2024 12:00 WIB
Saat UAS Ditanya Olla Ramlan Hukum Hubungan Seks di Malam Ramadhan
Rabu, 20 May 2020 10:21 WIB
Banyak Jemaah Bebal, UAS: Mereka Dengar Pemerintah Kalau Perut Kenyang
Rabu, 29 Apr 2020 16:35 WIBTERKAIT