Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhamad Disebut Menyesal

Raden Al Falah | Insertlive
Rabu, 19 Jan 2022 17:42 WIB
Gaga Muhammad resmi ditahan setelah membuat Laura Anna lumpuh karena kelalaiannya. Yuk kita intip potret Gaga! Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhamad Disebut Menyesal (Foto: instagram.com/gagamuhammad)
Jakarta, Insertlive -

Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Ternyata, hukuman tersebut membuat Gaga Muhammad merasa sangat menyesal dan bersalah. Hal ini diungkap Janariah ibunda Gaga kala ditemui di Studio Trans TV.

Menurut Janariah, Gaga Muhammad merasa sangat bersalah karena menjadi penyebab kecelakaan meskipun di wajahnya tidak tampak hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Gaga kan masih anak-anak, meskipun terlihat tidak bersalah sebenarnya di dalam hati dia bersalah banget terhadap Laura," tutur Janariah, Rabu (19/1).

Lebih lanjut Janariah memberikan pesan terhadap putranya usai sidang putusan dilangsungkan. Ia ingin Gaga Muhammad menerima seluruh hukuman yang diberikan atas kesalahannya itu.

"Aku hanya sampaikan ke dia, apapun putusan hakim yang disampaikan itu harus diterima, anggap saja itu adalah pelajaran buat kamu. Jangan jadikan beban, santai aja, jangan terbebani, dia cuma bilang iya aja," tambahnya.

"Kalau anak-anak itu dibilang menangis itu ya mungkin tapi dalam hati. Ikhlas dan tidak atau siap itu harus dilakukan," tegas Janariah.

Selain hukuman penjara, Gaga Muhammad juga didenda Rp10 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak diganti, maka dijatuhkan hukuman penjara selama 2 bulan.


(nap/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER