Gaga Muhammad Divonis Hari Ini

Gaga Muhammad akan mendengarkan pembacaan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Vonis itu merupakan hukuman yang diterima Gaga usai jadi tersangka atas kelalaian berkendara hingga membuat Laura Anna lumpuh dan meninggal dunia.
Sebelum vonis Gaga dibacakan, Greta Irene selaku kakak Laura Anna meminta netizen untuk men-tag akun Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Humas Makhamah Agung di Instagram.
Irene memperlihatkan Gaga yang meminta Laura membiayai hidupnya dan semua pesan yang diabaikan. Irene ingin bukti tersebut dapat memperkuat hukuman Gaga.
"Aku boleh minta tolong ke kalian? Untuk tag ke @pn_jakartatimur dan @humasmahkamahagung Tentang jasus laura ini kalian boleh repost dari ig aku dan tag mereka yah," tulis Greta Irene di Instagram Stories dikutip Rabu (19/1).
Irene kemudian berterima kasih kepada netizen karena telah membantunya.
"Terimakasih banyak semua atas support kalian Aku sangat sangat beruntung dan bersyukur memiliki kalian semua yang sayang banget dan peduli banget buat Laura. Hanya Tuhan yg bisa membalas kebaikan kalian semua," sambung Irene.
Gaga Muhammad sebelumnya dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Gaga dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tuntutan tersebut sebenarnya hampir mendekati hukuman maksimal. Namun, tuntutan diringankan 6 bulan karena Gaga dianggap masih muda dan sopan.
(yoa/yoa)

Gaga Muhammad Bebas dari Penjara, Kakak Laura Anna: Semoga Sudah...
Rabu, 29 May 2024 13:15 WIB
Ngaku Kaget Gaga Muhammad Bisa Bebas Cepat, Kakak Laura Anna: Kesal, tapi...
Selasa, 07 May 2024 15:15 WIB
Heboh Gaga Muhammad Mantan Pacar Laura Anna Diduga Sudah Bebas dari Penjara
Selasa, 30 Apr 2024 11:45 WIB
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Gaga Muhammad
Kamis, 03 Feb 2022 18:00 WIBTERKAIT