Gaga Muhammad Divonis Hari Ini

Yogi Alfian | Insertlive
Rabu, 19 Jan 2022 10:20 WIB
Persidangan kasus mendiang Laura Anna tetap dilanjutkan dan Gaga Muhammad pun tampak hadir. Yuk intip penampakan Gaga Muhammad! Gaga Muhammad Divonis Hari Ini (Foto: Dinda Rizkyta)
Jakarta, Insertlive -

Gaga Muhammad akan mendengarkan pembacaan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Vonis itu merupakan hukuman yang diterima Gaga usai jadi tersangka atas kelalaian berkendara hingga membuat Laura Anna lumpuh dan meninggal dunia.

Sebelum vonis Gaga dibacakan, Greta Irene selaku kakak Laura Anna meminta netizen untuk men-tag akun Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Humas Makhamah Agung di Instagram.

Irene memperlihatkan Gaga yang meminta Laura membiayai hidupnya dan semua pesan yang diabaikan. Irene ingin bukti tersebut dapat memperkuat hukuman Gaga.

ADVERTISEMENT

"Aku boleh minta tolong ke kalian? Untuk tag ke @pn_jakartatimur dan @humasmahkamahagung Tentang jasus laura ini kalian boleh repost dari ig aku dan tag mereka yah," tulis Greta Irene di Instagram Stories dikutip Rabu (19/1).

Irene kemudian berterima kasih kepada netizen karena telah membantunya.

"Terimakasih banyak semua atas support kalian Aku sangat sangat beruntung dan bersyukur memiliki kalian semua yang sayang banget dan peduli banget buat Laura. Hanya Tuhan yg bisa membalas kebaikan kalian semua," sambung Irene.

Gaga Muhammad sebelumnya dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Gaga dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tuntutan tersebut sebenarnya hampir mendekati hukuman maksimal. Namun, tuntutan diringankan 6 bulan karena Gaga dianggap masih muda dan sopan.


(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER