Ini Dia Ahli Waris Harta Prince yang Mencapai Rp2,24 Triliun

Insertlive | Insertlive
Selasa, 18 Jan 2022 17:45 WIB
Prince Ini Dia Ahli Waris Harta Prince yang Mencapai Rp2,24 Triliun (Foto: Instagram/prince)
Jakarta, Insertlive -

Sengketa warisan musisi Prince sempat berlarut-larut hingga 6 tahun. Prince disebut tak meninggalkan surat warisan sebelum meninggal meski sejumlah properti miliknya diklaim oleh Tyka Nelson sang adik serta lima saudara tiri.

Polemik juga muncul ketika nilai warisan kekayaan Prince juga tidak jelas. Jumlah warisan kekayaan Prince jadi perdebatan antara The Internal Revenue Service (IRS) dan Comerica Bank and Trust selaku pengelola warisan Prince.

Comerica menyatakan jumlah warisan Prince hanya senilai US$82,3 juta. Sementara itu IRS justru mengklaim kekayaan Prince mencapai US$163,2 juta.

ADVERTISEMENT

Namun dilansir dari Entertainment Weekly, total nilai warisan kekayaan Prince akhirnya disepakati. Nilai warisan Prince ditetapkan sebesar US$156,4 juta atau setara Rp2,24 triliun.

Penetapan nilai warisan kekayaan Prince ini disepakati IRC dan Comerica, serta mendapat persetujuan dari ahli waris. Rencananya warisan tersebut baru mulai dibagikan pada Februari 2022.

Tiga saudara tertua Prince dan perusahaan musik independen bernama Primary Wave menjadi ahli waris kekayaan Prince tersebut. Charles F. Spicer Jr. selaku penasihat hukum yang ditunjuk pengadilan berujar keluarga Prince senang karena sengketa ini akhirnya selesai.

"Kami mengupayakan kepentingan terbaik bagi para penggemar dan memastikan bahwa warisan Prince tetap ada untuk generasi mendatang," kata Charles.

Prince ditemukan meninggal dunia usai mengalami overdosis fentanyl yang tidak disengaja. Sang musisi memang tak meninggalkan surat warisan atau pesan apapun sebelum wafat.


(ikh/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER