Viral

Kontroversi Ajakan untuk Bunuh Umat Islam di India Picu Amarah Publik

Insertlive | Insertlive
Jumat, 14 Jan 2022 17:52 WIB
Taj Mahal Kontroversi Seruan Bunuh Umat Islam di India Picu Amarah Publik / Foto: Riswihani/d'traveler
Jakarta, Insertlive -

Isu konflik agama di India kembali merebak dan jadi sorotan publik. Belum lama ini beberapa oknum pemimpin agama Hindu diketahui membuat seruan yang provokatif untuk membunuh umat Muslim.

Hal ini bermula dari video viral pidato pemuka agama Hindu di Uttarakhand yang meminta warga untuk mempersenjatai diri dan membunuh umat Muslim. Bahkan oknum pemuka agama itu dengan provokatif berujar agar warga tak perlu takut masuk penjara karena membunuh orang Islam.

"Bahkan jika hanya seratus dari kita menjadi tentara dan membunuh dua juta dari mereka, kita akan menang," orasi seorang wanita pemuka agama dalam video viral tersebut, Jumat (14/1).

ADVERTISEMENT

Dikutip dari Al Jazeera, hal ini memicu kemarahan dari banyak pihak yang menuntut pihak berwajib untuk segera menindak pemuka-pemuka agama provokatif tersebut karena ujaran kebencian.

Kepolisian India disebut sudah melakukan tindakan dengan menginterogasi oknum provokatif tersebut. Namun tidak ada tindakan untuk penahanan yang dilakukan kepolisian.

Arjana Prakash yang merupakan seorang pensiunan hakim menilai bahwa pidato provokatif yang penuh ujaran kebencian ini sangat berbahaya bagi persatuan negara India dan keselamatan umat Muslim di sana.

Ketegangan antara umat Islam dan Hindu bukan kali pertama terjadi di India. Sejumlah peristiwa bersejarah pernah mewarnai konflik tersebut seperti salah satunya pembunuhan terhadap tokoh kemerdekaan India Mohandas Gandhi yang menyerukan soal persatuan umat Hindu dan Muslim.

Selain itu isu teori konspirasi yang menuduh pria Muslim di India sengaja memikat wanita Hindu lewat pernikahan agar pindah ke Islam juga memicu kontroversi. Bahkan pemerintah India sampai mengeluarkan UU anti-konversi yang telah diberlakukan di sejumlah negara bagian seperti Uttar Pradesh, Uttarakhand, Karnataka dan Madhya Pradesh karena hal tersebut.


(ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER