Terjerat Kasus Pelecehan, Gelar Militer Pangeran Andrew Dicabut
Gelar militer Pangeran Andrew putra Ratu Elizabeth II resmi dicopot. Hal itu terjadi usai Pangeran Andrew terlibat dalam kasus pelecehan seksual.
Istana Buckingham mengumumkan kabar itu lewat surat terbuka yang dibagikan di laman Instagram The Royal Family.
Pihak kerajaan ingin Andrew menghadapi kasus tersebut sebagai warga negara biasa.
"Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu. Duke of York tidak akan melakukan tugas publik dan akan melanjutkan kasus ini sebagai warga negara," pernyataan resmi dari pihak kerajaan.
Sebelumnya hakim Amerika Serikat Lewis Kaplan menolak atas permintaan untuk menghentikan kasus pelecehan seksual ini.
Penolakan itu dilakukan lantaran hakim menilai terlalu cepat memutuskan untuk menghentikan kasus ini.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini diajukan Virginia Roberts Giuffre. Ia menggugat Andrew yang pernah melakukan hubungan seksual dengannya.
Giuffre mengaku sebagai salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan Andrew. Ia dijual Jeffrey Epstein mendiang terpidana kasus kejahatan seksual kepada Andrew.
Ia yang kala itu masih di bawah umur dijual dan dipaksa untuk berhubungan seksual dengan Pangeran Andrew.
Giuffre juga menyebut kala itu Pangeran Andrew mengetahui dirinya masih di bawah umur. Meski begitu hubungan seksual tersebut tetap terjadi.
Giuffre pun tak bisa banyak melawan. Ia takut dengan Jeffrey Epstein dan Pangeran Andrew yang kaya raya dan memiliki banyak koneksi dengan pemerintahan seperti yang dikutip dari CNN.
(agn/fik)