Tentang Velline Chu 'Ratu Begal' si Pedangdut VU yang Diciduk karena Sabu
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan merilis sosok pedangdut berinisial VU alias Velline Chu yang diciduk karena menggunakan narkotika jenis sabu.
Velline diamankan di kediamannya di kawasan Bekasi bersama sang suami pada Sabtu 8 Januari kemarin pukul 22.00 WIB.
Saat dibekuk, Velline dan suaminya BH tengah mengambil pesanan narkotika jenis sabu.
"(Velline ditangkap) hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022, sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Grand, Komplek Garden, Bekasi. Ini rumah dari tersangka, ya. Ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu dari saudari VC (Velline Chu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1).
"Setelah memesan barang, kemudian diambil oleh suaminya BH (Budhi Harianto). Orang yang mensuplai sabu atau bandar masih dalam pengejaran," sambungnya.
Dalam pengamanan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram, satu buah bong kaca dan satu unit ponsel.
Adapun tes urine keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu dan masih terus dalam pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Tes urine kepada mereka berdua dan positif menggunakan sabu. Diakui itu dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik. Ini masuk UU narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun paling singkat 2 tahun," pungkas Kombes Endra Zulpan.
(dis)