Fakta Baru Kasus Masterchef Bunuh ART, Korban Bukan WNI
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya Mohammad Ambree Yunos menjadi sorotan setelah beredar kabar bahwa korban yang dibunuh berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.
Rupanya, kabar tersebut dibantah oleh Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI (Warga Negara Indonesia) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri.
"Yang bersangkutan (Nur Afiah Daeng Damin) bukan warga negera Indonesia," kata Judha.
Hal itu berdasarkan Konselat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu yang menegaskan bahwa Nur Afiah adalah warga negara asli Malaysia.
"KJRI Kota Kinabalu sudah dapat konfirmasi dari pihak kepolisian dan mahkamah setempat, bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Malaysia," sambung Judha, dikutip dari Kompas TV.
Nur Afiah Daeng menjadi ART (Asisten Rumah Tangga) yang merupakan korban pembunuhan dari mantan finalis masterchef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen.
Etiqah dan suaminya diciduk pihak kepolisian setempat setelah membuat laporan palsu soal kematian Nur Afiah.
Ia mengatakan bahwa Nur Afiah yang baru berusia 28 tahun ditemukan tak bernyawa setelah keduanya baru pulang berlibur di Kundasang.
Namun, hasil penyelidikan menyebutkan bahwa Nur Afiah dibunuh oleh Etiqah dan suaminya di apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang dengan hasil autopsi penuh luka-luka termasuk luka bakar.
Ada kemungkinan Nur Afiah dibunuh antara tanggal 10 dan 13 Desember. Keduanya diamankan pihak kepolisian pada tanggal 14 Desember dan dibebaskan atas jaminan polisi pada 21 Desember lalu.
Namun, kini Etiqah dan suaminya ditahan dengan ancaman hukuman mati hingga pihak pengadilan menahan keduanya hingga 10 Februari 2022.
(dis)