Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Sidang Putusan Kasus Narkoba Nia Ramadhani Digelar 11 Januari 2022

Agasa Putra Harcis | Insertlive
Kamis, 30 Dec 2021 12:55 WIB
Sidang Putusan Kasus Narkoba Nia Ramadhani Digelar 11 Januari 2022 (Foto: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Zunita Amalia Putri/detikcom).)
Jakarta, Insertlive -

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersama satu terdakwa lainnya kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12).

Dalam sidang yang beragendakan pembelaan dari terdakwa itu, Nia mengungkap permohonannya kepada hakim untuk diberi keringanan hukuman.

"Saya berharap diberi keringanan dengan keputusan, memohon yang mulia mempertimbangkan lama rehab yang kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan. Saya mendapat pelajar daya hidup lebih sehat, berkomunikasi baik, bisa menahan emosi saya, sehat," ujar Nia Ramadhani saat membacakan nota pembelaannya.


Hakim nantinya akan mempertimbangkan permohonan Nia dan tuntutan hakim untuk menentukan vonis. Sidang putusan kasus narkoba ini bakal digelar pada 11 Januari 2022.

Wa Ode Nur Zainab selaku kuasa hukum Nia pun berharap hakim bisa mempertimbangkan permohonan kliennya.

Apalagi, Wa Ode menerangkan bahwa Nia dan Ardi kini sudah dinyatakan bebas dari ketergantungan narkoba dan siap kembali ke masyarakat pada 7 Desember lalu.

"Sebenarnya hasil di November itu mereka sudah baik, tapi hasil yang di Desember itu lebih menguatkan," terang Wa Ode setelah persidangan.

Ia juga menyebut kondisi Nia makin bugar setelah menjalani rehabilitasi. Hal itu menunjukkan bahwa Nia sudah benar-benar sembuh.

"Memang hasilnya saat ini beliau sudah kelihatan segar, betul-betul segar, dan ini hasil assessment yang menyatakan mereka sembuh," tutup Wa Ode Nur Zainab.

(dia/dia)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK