Pengacara Yakin Richard Lee Tak Bersalah atas Kasus Dugaan Ilegal Akses

kpr | Insertlive
Selasa, 28 Dec 2021 20:40 WIB
Marianus Harmita Pengacara Yakin Richard Lee Tak Bersalah atas Kasus Dugaan Ilegal Akses / Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Richard Lee telah ditahan oleh polisi terkait kasus akses ilegal. Razman Arif Nasution selaku pengacara Richard Lee sangat yakin kliennya itu tidak bersalah. Bahkan Razman Arif mengatakan jika Richard Lee akan menang di pengadilan.

"Kita satu poin, ini kasus baru. Ilegal akses ini kasus baru. Memang ancaman hukumannya adalah 8 tahun. Tapi, yang dua puluh tahun bisa dibebaskan juga, Bos," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12).

Razman Arif Nasution akan menyiapkan bukti-bukti dipersidangan nanti. Ia juga akan mendatangkan beberapa ahli nantinya.

ADVERTISEMENT

"Saya akan buktikan klien saya tidak bersalah. Pertama klien saya tidak tahu, kedua tidak menyadari bahwa itu salah," tutur Razman Arif Nasution.

"Yang ketiga dia tidak membobol secara sengaja, yang keempat dia berpikir bagaimana dia punya produk laku dan nama dia tetap terjaga. Lalu kemudian kami akan datangkan ahli, karena ini adalah akan menjadi yudis prudential dalam produk hukum yang baru maka kami akan hadirkan ahli-ahli. Sehingga nanti kita akan lihat siapa dan siapa yang akan bersalah. Maka itu saya dorong untuk cepat, karena saya nggak mau juga (lama) riweh persoalan ini," bebernya.

Saat ini Razman Arif ingin menjenguk Richard Lee. Kedatangan Razman ke Polda Mero Jaya bersama Renie Effendi, istri Richard Lee.

Razman Arif Nasution menilai masalah yang dihadapi Richard Lee aneh. Ia merasa adanya kejanggalan mengenai penahanannya.

"Kedua, kedatangan saya untuk membesuk dokter Richard Lee, saudara Hans Pranata. Dalam konstruksi hukum, Hans Pranata terlihat bahwa satu, tidak adanya unsur kesengajaan dari dokter Richard lee, membohongi. Tapi, kalau begitu dianggap sebagai sebab kesalahan, BAP sebagai salah, tersangka, justru Richard Lee justru melaksanakan perintah dari saudara Hans Pranata," ungkap Razman Arif Nasution.


Razman Arif Nasution menyebut Richard Lee tidak ada unsur sengaja mengenai dugaan akses ilegal. Hal tersebut dikarenakan Richard Lee mengunggah postingannya di Facebook, bukan Instagram.

"Hans Pranata kreator di Atena yang dipimpin Richard Lee. Jadi yang mengerti, yang memahami itu adalah Hans Pranata, buka Richard Lee. Dan kalau Richard Lee mengalah, pasti dia tidak mengenai. karena dia sudah hubungi saya, dia posting, tapi ter-upload sendiri dari Facebook ke Instagram," papar Razman Arif Nasution.

"Dalam konteks pikiran Richard Lee, bahwa yang sudah disita, tidak bisa dibobol. Proses ini memang harus dilalui, agar masuk ke persidangan. bahwa, Richard Lee dan Hans Pranata tidak ditangkap, tidak diamankan, ini beda dengan ketika dulu Richard memang dulu ditangkap. Kalau ini, dr Richard diberikan, dipanggil, sudah kita koordinasi selama dua minggu. Untuk kemarin, yang minta diperiksa justru dr Richard Lee. Di luar dugaan, terjadi penahanan. Jadi, bukan ditangkap, diamankan," tukasnya.

(kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER