Richard Lee Ditahan Polisi Atas Kasus Akses Ilegal

ARM | Insertlive
Selasa, 28 Dec 2021 08:40 WIB
7 Tips Makan 'All You Can Eat' Anti Gemuk dari dr Richard Lee Richard Lee Ditahan Polisi Atas Kasus Akses Ilegal (Foto: YouTube dr. Richard Lee, MARS)
Jakarta, Insertlive -

Pihak Polda Metro Jaya telah menahan dr Richad Lee atas kasus akses ilegal pada Senin (27/12) malam. Ia ditahan karena kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P-21.

"Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kami sampaikan detailnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (27/12) malam.

Pihak kepolisan menjemput Richard di kediamannya di Palembang. Kali ini Richard bersikap kooperatif tidak seperti penjemputan pertama yang sempat menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution mengakui kliennya itu ditahan pihak Polda Metro Jaya. Namun, menurutnya penahanan itu hanya dilakukan sementara waktu.

"Bukan ditahan ini diluruskan ya, tapi pelimpahan berkas. Jadi kejaksaan untuk P-21 tahap dua, nah itu memang prosedurnya seperti itu (penahanan sementara)," kata Razman.

Oleh karena itu, Razman pun telah meminta penangguhan penahanan untuk Richard.

"Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari saja dan kami sudah bikin surat penangguhan penahanan," kata Razman.

"Tapi itu nanti dibuat penangguhan penahanan. Paling dua hari, tiga hari saja dr Richard Lee ditahan," imbuhnya.


Richard Lee terjerat kasus akses ilegal lantaran masuk ke akun Instagram miliknya tanpa izin, padahal akun itu telah disita oleh pihak kepolisian.

(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER