Langgar Hak Cipta Lagu 'Lagi Syatik', Gen Halilintar Dituntut Denda Rp300 Juta
Jakarta, Insertlive -
Polemik antara Gen Halilintar dan PT Nagaswara Publisherindo terkait pelanggaran hak cipta lagu 'Lagi Syantik' akhirnya selesai. Gen Halilintar diwajibkan membayar denda senilai Rp300 juta. Hal itu karena Gen Halilintar mengubah lirik lagu hingga mengunggahnya ke kanal YouTube mereka.
-
gen halilintar
Gen Halilintar
Selengkapnya -
siti badriah
Siti Badriah
Selengkapnya - nagaswara
- lagi syantik
- gen halilintar digugat karena lagi syantik
ARTIKEL TERKAIT

Gen Halilintar Harus Bayar Denda Rp300 Juta Langgar Hak Cipta 'Lagi Syantik'
Senin, 27 Dec 2021 19:27 WIB
Lirik Lagi Syantik Diubah Gen Halilintar, Apa Kata Siti Badriah?
Rabu, 05 Feb 2020 16:07 WIB
Gen Halilintar Ubah Lirik Lagi Syantik, Nagaswara Rugi Rp5 Miliar
Rabu, 05 Feb 2020 15:30 WIB
Rombak Lagu 'Lagi Syantik' tanpa Izin, Gen Halilintar Dituntut
Kamis, 30 Jan 2020 13:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER