Ibunda Sakit, Jerinx Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Kota ke Hakim

Agasa Putra Harcis | Insertlive
Rabu, 22 Dec 2021 21:30 WIB
Jerinx akan diserahkan ke Jaksa Ibunda Sakit, Jerinx Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Kota ke Hakim (Foto: Jeirnx (Yogi/detikcom))
Jakarta, Insertlive -

Sidang kasus pengancaman yang menyeret Jerinx kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12).

Dalam sidang tersebut, Jerinx sebagai terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk menjadi tahanan kota.

Jerinx bahkan telah berpindah domisili ke Jakarta dari Bali demi permohonannya itu bisa dikabulkan.

ADVERTISEMENT

"Dia minta bisa penangguhan penahanan atau dialihkan statusnya penahanan kota agar dia bisa bekerja, dari situ dia bisa dapat duit, kalau di dalam kan nggak bisa," ungkap Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx ditemui seusai sidang.

Sugeng juga menyebut kliennya mengajukan permintaan itu karena ingin menemani ibunda yang tengah sakit. Jerinx sebagai anak sekaligus tulang punggung keluarga ingin merawat sang bunda yang tengah membutuhkan sosoknya.

"Ibunya juga kan sakit, supaya bisa keluar dan dia bisa memperhatikan ibunya," beber Sugeng.

Sementara itu, Nora Alexandra istri Jerinx kini masih berada di Bali. Nantinya, Nora juga akan ikut pindah ke Jakarta untuk bekerja.

"(Istrinya) Sedang menuju Jakarta untuk memenuhi kebutuhan hidup," tutupnya.


(dia/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER