Kronologi Penangkapan Bobby Joseph Saat Transaksi Narkoba

Pihak kepolisian mengungkap kronologi penangkapan Bobby Joseph di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pesinetron itu ditangkap di jalan saat melakukan transaksi narkoba.
"Jadi ditangkap di jalan," kata Endra Zulpan dalam rilis penangkapan Bobby Joseph, Senin (13/12).
"Tepatnya di Jalan Kintamani," sambungnya.
Ia menambahkan bahwa lokasi transaksi itu awalnya akan dilaksanakan di Serpong, Tangerang Selatan, namun berubah dan dipindahkan ke Kalideres.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 0,49 gram.
"Posisinya disembunyikan di bungkus rokok dan dibungkus plastik," kata Zulpan.
Saat ditangkap, Bobby juga dinyatakan positif sabu lantaran sempat mengonsumsinya sebelum melakukan transaksi narkoba.
Bobby dijerat Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Bisa 4 sampai 20 tahun penjara," imbuh Zulpan.
Sementara Bobby Joseph hanya tertunduk lesu dengan tangan diborgol. Ia hanya ditampilkan di muka publik dan tidak diberikan kesempatan untuk bersuara.
(arm/fik)
Bobby Joseph Sempat Sembunyikan Tembakau Sintetis Saat Diamankan Polisi
Senin, 24 Jul 2023 17:15 WIB
Kronologi Penangkapan Bobby Joseph atas Kasus Narkoba
Senin, 24 Jul 2023 16:00 WIB
Bobby Joseph Terbukti Positif Gunakan Tembakau Sintetis
Senin, 24 Jul 2023 15:15 WIB
Lagi, Bobby Joseph Ditangkap atas Kasus Narkoba
Senin, 24 Jul 2023 13:13 WIBTERKAIT