Pemerkosa Santriwati Terancam 20 Tahun Penjara, KPAI Tuntut Hukuman Kebiri
Minggu, 12 Dec 2021 17:00 WIB
Jakarta, Insertlive - HW pelaku pemerkosaan 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan terancam hukuman 20 tahun penjara. Namun hukuman HW tersebut dinilai tak sebanding dengan apa yang dialami korban. Komisioner KPAI, Retno Listyarti menuntut HW dijatuhkan hukuman kebiri agar tidak bisa mengulanginya.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Pakar Ekspresi Bongkar Arti Senyuman Irish Bella di Sidang Cerai
Sabtu, 25 Nov 2023 15:00 WIB
Bangun Karier Sejak Kecil, Eza Yayang Sempat Terpuruk karena Narkoba
Sabtu, 21 Oct 2023 15:01 WIB
Yadi Sembako Hilang Terseret Kasus Penipuan, Apa Kata Asisten?
Sabtu, 30 Sep 2023 14:30 WIB
INSERT INVESTIGASI
Thomas Djorghi Ungkap Titik Terendah dalam Hidup, Pernah Tidur di Halte Bus
Minggu, 20 Aug 2023 14:30 WIB
Kondisi Terkini Hamdan ATT Usai Alami Pendarahan Otak
Sabtu, 07 Jan 2023 18:30 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK