Pemerkosa Santriwati Terancam 20 Tahun Penjara, KPAI Tuntut Hukuman Kebiri

!nsertlive | Insertlive
Minggu, 12 Dec 2021 17:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

HW pelaku pemerkosaan 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan terancam hukuman 20 tahun penjara. Namun hukuman HW tersebut dinilai tak sebanding dengan apa yang dialami korban. Komisioner KPAI, Retno Listyarti menuntut HW dijatuhkan hukuman kebiri agar tidak bisa mengulanginya.

Loading
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER