Pemerkosa Santriwati Terancam 20 Tahun Penjara, KPAI Tuntut Hukuman Kebiri
!nsertlive |
Insertlive
Jakarta -
HW pelaku pemerkosaan 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan terancam hukuman 20 tahun penjara. Namun hukuman HW tersebut dinilai tak sebanding dengan apa yang dialami korban. Komisioner KPAI, Retno Listyarti menuntut HW dijatuhkan hukuman kebiri agar tidak bisa mengulanginya.