Pemerkosa Santriwati Terancam 20 Tahun Penjara, KPAI Tuntut Hukuman Kebiri
Jakarta, Insertlive -
HW pelaku pemerkosaan 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan terancam hukuman 20 tahun penjara. Namun hukuman HW tersebut dinilai tak sebanding dengan apa yang dialami korban. Komisioner KPAI, Retno Listyarti menuntut HW dijatuhkan hukuman kebiri agar tidak bisa mengulanginya.
ARTIKEL TERKAIT

Bangun Karier Sejak Kecil, Eza Yayang Sempat Terpuruk karena Narkoba
Sabtu, 21 Oct 2023 15:01 WIB
Yadi Sembako Hilang Terseret Kasus Penipuan, Apa Kata Asisten?
Sabtu, 30 Sep 2023 14:30 WIB
Thomas Djorghi Ungkap Titik Terendah dalam Hidup, Pernah Tidur di Halte Bus
Minggu, 20 Aug 2023 14:30 WIB
Kondisi Terkini Hamdan ATT Usai Alami Pendarahan Otak
Sabtu, 07 Jan 2023 18:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER