Pemerkosa Santriwati Terancam 20 Tahun Penjara, KPAI Tuntut Hukuman Kebiri
Jakarta, Insertlive -
HW pelaku pemerkosaan 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan terancam hukuman 20 tahun penjara. Namun hukuman HW tersebut dinilai tak sebanding dengan apa yang dialami korban. Komisioner KPAI, Retno Listyarti menuntut HW dijatuhkan hukuman kebiri agar tidak bisa mengulanginya.
ARTIKEL TERKAIT
Klarifikasi Pemberitaan Keliru Sara Wijayanto
Selasa, 17 Jun 2025 21:31 WIB
Insert Investigasi
Nunung dan Suami Pilih Ngekos Demi Bertahan Hidup
Sabtu, 01 Mar 2025 15:00 WIB
Dede Sunandar Rela Kerja Jadi Pelayan di Kafe demi Bisa Makan usai Gagal Nyaleg
Sabtu, 11 Jan 2025 14:30 WIB
Kondisi Terkini Hamdan ATT Usai Alami Pendarahan Otak
Sabtu, 07 Jan 2023 18:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
15:26
INSERT INVESTIGASI
Datang ke Kampung Korea di Sulawesi Tenggara, Tulisannya Pakai Hangeul
Minggu, 16 Nov 2025 18:00 WIB
19:20
INSERT INVESTIGASI
Alvaro dan Kenzie Diduga Diculik, Keluarga Berharap Cepat Ditemukan
Minggu, 16 Nov 2025 17:00 WIB
04:35
INSERT INVESTIGASI
Cerita Perjuangan Pasangan Disabilitas Sri-Awenk saat Berjualan
Sabtu, 15 Nov 2025 19:00 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER