Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Permohonan Dikabulkan PA Bandung, Rizki DA Bisa Talak Nadya Mustika

!nsertlive | Insertlive
Sabtu, 11 Dec 2021 10:00 WIB
Pengadilan Agama Bandung memutuskan untuk mengabulkan perceraian Rizki DA terhadap Nadya Mustika.
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Agama Bandung memutuskan untuk mengabulkan perceraian Rizki DA terhadap Nadya Mustika. Sidang diputuskan secara verstek karena pihak Nadya tak pernah menghadiri sidang. Perceraian Rizki akan segera diresmikan jika pihak Nadya tak memberikan perlawanan.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK