Advertisement

Permohonan Dikabulkan PA Bandung, Rizki DA Bisa Talak Nadya Mustika

!nsertlive | Insertlive
Jakarta -

Pengadilan Agama Bandung memutuskan untuk mengabulkan perceraian Rizki DA terhadap Nadya Mustika. Sidang diputuskan secara verstek karena pihak Nadya tak pernah menghadiri sidang. Perceraian Rizki akan segera diresmikan jika pihak Nadya tak memberikan perlawanan.

Komentar

!nsertlive

Advertisement