Permohonan Cerai Dikabulkan, Rizki DA Diwajibkan Beri Nafkah Idah dan Anak
Rizki DA dan Nadya Mustika tampaknya akan segera resmi bercerai, lantaran Pengadilan Agama Bandung mengabulkan permohonan cerai talak dari Ridho DA itu. Rizki DA juga diwajibkan untuk memberikan nafkah idah hingga nafkah untuk anak.
"Permohonan dikabulkan, dibebani kewajiban si Rizki kasih nafkah idah dan biaya anak meski istrinya nggak datang," ujar Humas PA Bandung Mustopa kepada detikcom, Jumat (10/12).
Mustopa pun mengatakan bahwa Rizki DA harus memberikan nafkah mutah berupa 10 gram emas.
"Untuk nafkah idah Rp10 juta, untuk anak kurang jelas biaya tiap bulannya," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Rizki DA telah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/2021/PA.Bdg. Rumah tangga keduanya memang diisukan sudah tak harmonis sejak lama.
Sidang perceraian keduanya pun telah digelar kemarin (9/12). Rizki DA sebagai pemohon hadir dalam persidangan tersebut, sementara itu Nadya Mustika tidak hadir.
Hakim pun mengabulkan permohonan cerai Rizki DA. Walaupun begitu, hakim masih menunggu selama 14 hari untuk melihat ada tidaknya perlawanan dari Nadya Mustika.
Sebelumnya, rumah tangga Rizki DA dan Nadya Mustika memang sudah diisukan tak harmonis meski belum genap sebulan menikah. Namun, setelah sang anak lahir, keduanya pun kembali berhubungan baik.
Rizki DA sudah menjatuhkan talak pada Nadya Mustika saat pernikahan mereka belum sebulan. Pada Iduladha kemarin, Rizki DA dan Nadya Mustika kembali rujuk dan mengucapkan ijab kabul kembali.
(kpr/and)