Permohonan Cerai Rizki DA Terhadap Nadya Mustika Dikabulkan PA Bandung

Insertlive | Insertlive
Jumat, 10 Dec 2021 10:27 WIB
Rizki DA Permohonan Cerai Rizki DA Terhadap Nadya Mustika Dikabulkan PA Bandung (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Permohonan cerai Rizki DA terhadap Nadya Mustika akhirnya dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Bandung. PA Bandung akan mengikrarkan perceraian Rizki dan Nadya bila tak ada perlawanan dalam 14 hari ke depan.

"Dikabulkan (permohonan cerai Rizki DA ke Nadya)," kata Humas PA Bandung Mustopa dikutip dari detikcom, Jumat (10/12).

PA Bandung juga berujar masih ada tahapan lanjutan yang akan berlangsung sebelum hakim mengetok palu di persidangan cerai. Perceraian itu akan disahkan bila Nadya tidak mengajukan bantahan atau perlawanan.

ADVERTISEMENT

"Ada sidang satu lagi kalau si istrinya mengajukan bantahan, perlawanan. Jadi diberitahukan dulu putusan. Kalau sudah berkekuatan hukum, ada sidang dipanggil satu lagi ikrar," kata Mustopa.

Nadya memiliki waktu hingga 14 hari untuk mengajukan perlawanan terhadap permohonan cerai yang diajukan Rizki DA. Rentang waktu itu terhitung sejak putusan yang diucapkan hakim pada persidangan kemarin.

"Nanti setelah 14 hari setelah diberitahukan ke istri tidak ada reaksi atau mengajukan perlawanan, akan ditetapkan kembali sidang untuk ikrar," kata Mustopa.

"Kalau ada perlawanan, kan diperiksa ulang," tutupnya.


(ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER