Jerinx Ditahan 20 Hari atas Kasus Pengancaman

Jerinx ditemani istrinya, Nora Alexandra, mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadapĀ Adam Deni.
Jerinx yang menyapa awak media menyatakan bahwa dirinya akan kooperatif terkait kasus tersebut.
"Sedikit saja. Saya hadir sebagai bentuk kooperatif. Sikap kooperatif saya dalam menjalani tahap kedua. Terima kasih," ujar Jerinx, Rabu (1/12).
![]() |
Proses administrasi pelimpahan Jerinx ke Kejari Jakarta Pusat pun telah selesai. Jaksa memutuskan Jerinx ditahan atas kasus pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx SID akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya. Hal itu dikarenakan ancaman hukuman atas kasus pengancaman melalui media elektronik di atas 6 tahun.
Jerinx dan Adam Deni sempat melakukan mediasi, tetapi gagal. Kasus kemudian bergulir hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21).
(yoa/and)
Ini yang Dilakukan Jerinx Sebelum Tinggalkan Penjara
Selasa, 02 Aug 2022 16:55 WIB
Nora Alexandra Rayakan Ultah Pernikahan Pertama Tanpa Jerinx
Selasa, 06 Oct 2020 16:36 WIB
Jadi Tersangka, Jerinx Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Rabu, 12 Aug 2020 18:15 WIB
Dikabarkan Pisah dengan Jerinx, Ini Kata Nora Alexandra
Senin, 09 Sep 2019 17:40 WIBTERKAIT