Jerinx Ditahan 20 Hari atas Kasus Pengancaman

INSERTLIVE | Insertlive
Rabu, 01 Dec 2021 20:55 WIB
Jerinx SID Jerinx Ditahan 20 Hari atas Kasus Pengancaman (Foto: Instagram/jrxsid)
Jakarta, Insertlive -

Jerinx ditemani istrinya, Nora Alexandra, mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadapĀ Adam Deni.

Jerinx yang menyapa awak media menyatakan bahwa dirinya akan kooperatif terkait kasus tersebut.

"Sedikit saja. Saya hadir sebagai bentuk kooperatif. Sikap kooperatif saya dalam menjalani tahap kedua. Terima kasih," ujar Jerinx, Rabu (1/12).

ADVERTISEMENT

JerinxJerinx dan Nora Alexandra/ Foto: InsertLive

Proses administrasi pelimpahan Jerinx ke Kejari Jakarta Pusat pun telah selesai. Jaksa memutuskan Jerinx ditahan atas kasus pengancaman melalui media elektronik.

Jerinx SID akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya. Hal itu dikarenakan ancaman hukuman atas kasus pengancaman melalui media elektronik di atas 6 tahun.

Jerinx dan Adam Deni sempat melakukan mediasi, tetapi gagal. Kasus kemudian bergulir hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21).

(yoa/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER