Berkas Lengkap, Rachel Vennya Segera Disidang

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Jumat, 26 Nov 2021 22:10 WIB
Selebgram Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa polisi terkait aksi kabur saat karantina di RSDC Pademangan. Berkas Lengkap, Rachel Vennya Segera Disidang/Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Kasus selebgram Rachel Vennya memasuki babak baru. Berkas perkara Rachel dinyatakan telah lengkap. Ibu dua anak itu pun akan segera menjalani proses persidangan.

"Iya benar berkas perkara penyidikan Rachel Vennya beserta kekasih dan manajernya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Banten," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kamis (25/11).

"(Tahap 2) setelah P-21. Tinggal buat jadwal sama JPUnya untuk tahap 2. P-21nya baru turun hari ini," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Mantan istri Niko Al Hakim itu dijerat dengan Pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelumnya Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka setelah kabur dari karantina pada Rabu (3/11).

Dari kasus ini pihak kepolisian memiliki empat barang bukti berupa keterangan saksi hingga dokumen.

"Alat bukti pasti ada. Alat bukti terdiri dari empat. Keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, terus kemudian keterangan dokumen," ucap Tubagus mengutip Detikcom.

Sementara itu Rachel Vennya baru-baru ini disorot publik usai kembali aktif menggunakan media sosialnya. Rachel mengunggah foto dan video di Instagram Stories.


(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER