Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Berkas Lengkap, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Segera Diadili di Ruang Sidang

Insertlive | Insertlive
Rabu, 24 Nov 2021 21:02 WIB
Berkas Lengkap, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Segera Diadili di Ruang Sidang (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)
Jakarta, Insertlive -

Berkas perkara tahap II tentang tersangka dan barang bukti kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah dilimpahkan ke kejaksaan dan akan segera disidangkan.

"Pada hari ini, Rabu tanggal 24 November 2021, jam 10.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara, dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka ZV, RAB, dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kajari Jakarta Pusat Bima Suprayoga melalui keterangan yang disampaikan Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting, Rabu (24/11).

Namun, pelimpahan ini dilakukan secara daring, Nia dan Ardi pun tidak hadir secara langsung. Keduanya tetap berada di Balai Rehabilitasi FAN Campus, Cisarua, Kabupaten Bogor, dengan didampingi kuasa hukum, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, dan jaksa.


"Tahap II dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Para tersangka tetap berada di Lembaga Rehabilitasi FAN Campus, Bogor, dengan didampingi oleh penasihat hukum, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, dan jaksa, sedangkan jaksa yang tergabung dalam tim jaksa peneliti berada di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," sambungnya.

Saat ini, jaksa penuntut umum dilaporkan akan segera menyusun dakwaan untuk tersangka. Setelah dakwaan tersusun, jaksa penuntut umum akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan persidangan pun bisa segera dimulai.

"Penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara barang bukti tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya lagi.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK