Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka

Tubagus Joddy sopir yang mengendarai mobil maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Tol Jombang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Status tersangka itu terungkup dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang pada Rabu (10/11).
"Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima," kata Kepala Kejari Jombang Imran dikutip dari detikcom.
Selanjutnya, Kejari menunggu berkas perkara dari kepolisan untuk melanjutkan kasus kecelakaan maut ini.
"Selanjutnya setelah kami menerima SPDP, kami menunggu berkas perkara untuk kami pelajari sesuai kewenangan kami," sambungnya.
Berdasarkan SPDP itu, penyidik Satlantas Polres Jombang telah menetapkan Joddy sebagai tersangka. Pria asal Bogor itu menjadi tersangka tunggal.
Joddy menjadi sopir yang membawa mobil berpenumpang Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah, dan Siska Lorensa pengasuh Gala dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya pada Kamis (4/11).
Saat melewati Tol Jombang, mobil yang dikendarai Joddy menabrak pembatas beton tol hingga ringsek dan menewaskan Vanessa serta Bibi.
(dia/fik)

Begini Perlakuan Narapidana ke Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel
Selasa, 04 Jan 2022 18:22 WIB
Keluarga Tubagus Joddy Belum Minta Maaf ke Orang Tua Vanessa Angel
Kamis, 18 Nov 2021 14:45 WIB
Jadi Tersangka, Ini Penampakan Tubagus Joddy Pakai Baju Tahanan
Jumat, 12 Nov 2021 19:15 WIB
Jadi Tersangka Tunggal, Tubagus Joddy Terancam 6 Tahun Penjara
Rabu, 10 Nov 2021 18:15 WIBTERKAIT