Tersangka Kabur Karantina, Rachel Vennya Dikepung Media di Kantor Polisi

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 08 Nov 2021 12:02 WIB
Rachel Vennya penuhi pemeriksaan sebagai tersangka kasus kabur karantina Foto: Rachel Vennya penuhi pemeriksaan sebagai tersangka kasus kabur karantina (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Rachel Vennya memenuhi panggilan pihak kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur saat karantina.

Rachel datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama kekasihnya Salim Nauderer juga manajernya Maulida Kharuniisa.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan hari ini, Senin (8/11) akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Saat memasuki gedung, Rachel Vennya tertunduk sambil dirangkul erat oleh Salim Nauderer.

"Iya nanti ya, masuk dulu ya," kata Rachel Vennya saat ditanya perasaannya sebagai tersangka.

"Doain saja," sambungnya sambil dikepung awak media.

Rachel dijerat dengan UU Karantina Kesehatan dan terancam hukuman satu tahun penjara dan tak akan ditahan.

"Secara subjektif ancamannya kan satu tahun penjara kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.


Selain Rachel, kekasihnya, Salim Nauderer serta manajernya Maulida Khairunnisa juga dijerat ancaman hukuman yang sama.

Selain ketiganya ada satu orang sipil lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, Rachel, pacarnya, sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil ditetapkan tersangka," pungkasnya.

(dis/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER