Jadi Tersangka karena Kabur Karantina, Rachel Vennya Langsung Minta Maaf
Rachel Vennya, Salim Nauderer serta Maudy manajer sang selebgram ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
"Iya sudah tersangka hari ini. Ancaman hukumannya 1 tahun. Jadi tidak ada penahanan. Iya, Senin Rachel akan diperiksa lagi, dengan status tersangka," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Penetapan jadi tersangka ini membuat Rachel merasa bersalah. Ia lantas menulis permohonan maaf lewat unggahan di Instagram.
"Teman-teman, melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel di Instagram, Rabu (3/11).
"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat," sambung Rachel.
Kasus kabur dari karantina membuat Rachel merasa menyesal. Ia merasa bahwa hal tersebut adalah pelajaran yang sangat berharga.
"Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," ungkap Rachel.
Rachel berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Ia akan berusaha untuk jadi orang yang lebih baik lagi.
"Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutup Rachel.
(ikh/ikh)