Buntut Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Siap Jadi Tersangka
Indra Raharja selaku kuasa hukum Rachel Vennya, menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum terkait kasus dirinya yang kabur dari karantina di Polda Metro Jaya.
Bahkan ia mengatakan bahwa Rachel Vennya siap jika nantinya status hukumnya berubah menjadi tersangka.
"Insya Allah lebih siap," kata Indra Raharja usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (1/11).
Indra Raharja dengan tegas mengatakan kliennya itu akan mematuhi segala proses hukum yang ada.
"Iya, intinya kami, Rachel ini siap untuk mengikuti proses ini, dia akan taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan ini," jelas Indra Raharja.
Ia juga mengatakan jika saat ini kondisi kesehatan dan mental Rachel Vennya masih dalam keadaan yang baik-baik saja.
"Intinya baiklah dia," tuturnya.
Seperti diketahui, Rachel Vennya memutuskan untuk kabur dari karantina usai ia pulang dari Amerika Serikat.
Seharusnya Rachel Vennya melakukan karantina selama delapan hari penuh. Akan tetapi berkat bantuan oknum TNI, ibu dua anak itu berhasil kabur dari karantina.
Usai kabur, Rachel Vennya diketahui menggelar pesta mewah bersama keluarga dan teman terdekatnya di atas kapal menuju Labuan Bajo. Rachel Vennya pun telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
(kpr/and)