Rachel Vennya Nunggak Bayar Pajak Mobil RFS yang Viral, Ini Kata Polisi

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 26 Oct 2021 19:42 WIB
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom) Nunggak Bayar Pajak Mobilnya yang Viral, Rachel Vennya Tuai Kritik/ Foto: Rachel Vennya di Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Mobil Alphard Tipe B berpelat nomor B 139 RFS milik Rachel Vennya yang viral beberapa waktu lalu ternyata ketahuan menunggak bayar pajak.

Hal ini terungkap dari netizen yang mengecek pelat nomor Rachel Vennya yang viral itu dan menemukan bahwa mobil tersebut menunggak bayar pajak selama 2 bulan sejak 23 Agustus 2021.

Namun menurut Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, pajak mobil Rachel Vennya yang viral sudah diperpanjang.

ADVERTISEMENT

"Pajaknya sudah diperpanjang, jadi sudah sampai 23 Agustus 2022, memang baru diperpanjang hari Senin kemarin pukul 14.00 di Samsat," kata Argo Wiyono di Jakarta Selatan, (26/10).

"Terakhir tanggal 23 Agustus, berarti dua bulan lalu, kan itu sudah diperpanjang sampai dengan 2022," sambungnya.

Argo Yuwono juga mengungkap dirinya tidak tahu alasan Rachel telat melakukan pembayaran. Ia malah menduga bahwa ibu dua anak itu melakukan pembayaran karena viral.

"Itu kan memang dibayar setiap tahun (pajak tahunan), ya mungkin karena viral atau bagaimana makanya langsung dibayar," tutur Argo Wiyono.

Sementara itu, Rachel Vennya disebut sudah melakukan klarifikasi atas ketidaksesuaian data mobil Alphard yang digunakannya beberapa waktu lalu.


Oleh karenanya, Rachel dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pasal Pasal 288 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, membayar denda Rp500 ribu dan mobilnya harus disita.

(nap/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER