Bukan karena Rachel Vennya Karantina Internasional Jadi 5 Hari

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Senin, 18 Oct 2021 09:00 WIB
Rachel Vennya Bukan karena Rachel Vennya Karantina Internasional Jadi 5 Hari/Foto: dok. Instagram @rachelvennya
Jakarta, Insertlive -

Publik heboh dengan kasus Rachel Vennya yang diduga kabur dari Wisma Atlet saat melakukan karantina usai pergi dari luar negeri.

Rachel disebut kabur bersama sang kekasih Salim Nauderer dibantu oleh oknum TNI berinisial FS.

Atas hal tersebut Rachel Vennya langsung menyampaikan permintaan maafnya di Instagram Stories.

ADVERTISEMENT

Meski tidak menyinggung soal kasus dirinya yang kabur dari Wisma Atlet, Rachel mengaku minta maaf atas kelakuannya yang sudah menyakiti perasaan banyak orang.

"Hallo teman teman semua, Aku minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong. Aku meminta maaf yg sebesar besarnya dan semoga semua hal buruk yg pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku," tulis Rachel Vennya, Kamis (14/10).

Namun tak berselang lama dari kasus Rachel Vennya terungkap, peraturan baru ditetapkan. Karantina international atau dari luar negeri dipangkas menjadi lima hari.

Baca halaman selanjutnya.


Netizen ramai-ramai memberikan komentar soal peraturan baru soal karantina internasional yang dipangkas menjadi lima hari dari sebelumnya delapan hari.

Perubahan peraturan itu menjadi pembicaraan usai kasus Rachel Vennya mencuat di publik. Banyak yang menilai pemangkasan itu tidak dilakukan di waktu yang kurang tepat.

Pasalnya banyak yang mengira pemangkasan karantina internasional itu dilakukan karena Rachel Vennya.

Namun mengutip Detikcom, pemangkasan karantina itu dilakukan bukan karena Rachel Vennya. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan hal itu dilakukan melalui proses analisis dalam monitoring dan evaluasi.

"Pemerintah selalu melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan kasus COVID dan kebijakan PPKM yang diterapkan secara terus menerus. Termasuk tentang perubahan masa karantina dari 8 hari menjadi 5 hari melalui proses analisis dalam monev tersebut," kata Wiku.

"PPKM dengan sistem leveling tersebut akan selalu dinamis sesuai dengan perkembangan pencapaian indikator tiap daerah dan nasional. Tidak ada kaitannya perubahan kebijakan untuk pelaku perjalanan internasional dengan kasus tersebut," sambungnya.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/agn)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER