Askara Mantan Suami Nindy Ayunda Sudah Bebas Secara Bersyarat

Insertlive | Insertlive
Senin, 11 Oct 2021 09:22 WIB
Nindy Ayunda & Askara Parasady Harsono Askara Mantan Suami Nindy Ayunda Sudah Bebas Secara Bersyarat / Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Askara Parasady Harsono mantan suami Nindy Ayunda ternyata sudah bebas dari penjara. Ia sebelumnya dipidana 2 bulan penjara terkait kasus kepemilikan narkoba dan senjata api ilegal serta tindakan KDRT.

Askara disebut sudah keluar dari Rutan Salemba sejak 5 Oktober 2021. Kabar ini dibenarkan oleh Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham,

"Bebas cuti bersyaratnya itu udah kemarin tanggal 5 Oktober hari Selasa," kata Rika Aprianti dikutip dari Detikcom, Senin (11/10).

ADVERTISEMENT

Rika juga berujar bahwa Askara bebas secara bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman. Ia lantas bisa mengajukan bebas bersyarat karena sudah memenuhi aturan yang ada.

"Maksimal cuti bersyarat yang diberikan kepada narapidana itu adalah 4 bulan dan hukuman maksimalnya adalah 1 tahun 2 bulan. Si Aska kan hukumannya 9 bulan sudah menjalankan 2/3 nya sehingga bisa diberikan cuti bersyarat," kata Rika.

Askara disebut baru akan bebas murni pada 8 Desember mendatang. Selama dalam kurun waktu tersebut Askara tetap harus melakukan wajib lapor.

"Kalau bebas murninya di tanggal 8 Desember. Jadi kayak Aska ini sampai nanti 8 Desember wajib lapor dengan Balai Pemasyarakatan, BK Bapas yang membimbingnya, BB (bebas bersyarat) pun sama seperti itu," tutup Rika.


(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER