Askara Mantan Suami Nindy Ayunda Sudah Bebas Secara Bersyarat

Insertlive | Insertlive
Senin, 11 Oct 2021 09:22 WIB
Nindy Ayunda & Askara Parasady Harsono Askara Mantan Suami Nindy Ayunda Sudah Bebas Secara Bersyarat / Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Askara Parasady Harsono mantan suami Nindy Ayunda ternyata sudah bebas dari penjara. Ia sebelumnya dipidana 2 bulan penjara terkait kasus kepemilikan narkoba dan senjata api ilegal serta tindakan KDRT.

Askara disebut sudah keluar dari Rutan Salemba sejak 5 Oktober 2021. Kabar ini dibenarkan oleh Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham,

"Bebas cuti bersyaratnya itu udah kemarin tanggal 5 Oktober hari Selasa," kata Rika Aprianti dikutip dari Detikcom, Senin (11/10).

ADVERTISEMENT

Rika juga berujar bahwa Askara bebas secara bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman. Ia lantas bisa mengajukan bebas bersyarat karena sudah memenuhi aturan yang ada.

"Maksimal cuti bersyarat yang diberikan kepada narapidana itu adalah 4 bulan dan hukuman maksimalnya adalah 1 tahun 2 bulan. Si Aska kan hukumannya 9 bulan sudah menjalankan 2/3 nya sehingga bisa diberikan cuti bersyarat," kata Rika.

Askara disebut baru akan bebas murni pada 8 Desember mendatang. Selama dalam kurun waktu tersebut Askara tetap harus melakukan wajib lapor.

"Kalau bebas murninya di tanggal 8 Desember. Jadi kayak Aska ini sampai nanti 8 Desember wajib lapor dengan Balai Pemasyarakatan, BK Bapas yang membimbingnya, BB (bebas bersyarat) pun sama seperti itu," tutup Rika.


(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER