Divonis 2 Bulan Penjara, Askara Ngaku Nyesal & Khilaf KDRT Nindy Ayunda

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 21 Sep 2021 22:30 WIB
Nindy Ayunda & Askara Parasady Harsono Divonis 2 Bulan Penjara, Askara Ngaku Nyesal & Khilaf KDRT Nindy Ayunda/Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Askara Parasady Harsono menjalani kasus KDRT yang dilakukan olehnya terhadap Nindy Ayunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9).

Hasil persidangan tersebut mengatakan bahwa Askara didakwa dengan hukuman penjara dua bulan atas aksi KDRT pada Nindy Ayunda.

"Askara mengakui kesalahannya dan kekhilafannya sekalipun. Askara masih merasa bahwa apa yang dilakukan atau tindakan yang dilakukan kepada nindy tersebut adalah bagian daripada upaya dia untuk menyelamatkan rumah tangga," kata kuasa hukum Askara, Hervan Dewantara.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, karena ada kecemburuan juga, teman-teman udah tau sendiri. Namun, dari hal ini saya juga tidak membenarkan, karena mungkin bisa jadi pada saat itu Aska emosi yang berlebihan," sambungnya.

Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono atas dugaan tindak KDRT sejak Desember 2020 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam pengakuannya, Nindy Ayunda menyebut kerap mengalami KDRT sejak 2018 silam. Bahkan Nindy sempat menunjukkan bukti luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuhnya yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady Harsono.

Keduanya resmi bercerai sejak 6 Mei kemarin saat Askara dipidana usai tersandung kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER