Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Rizky Billar Laporkan Akun Media Sosial atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Reza | Insertlive
Jumat, 08 Oct 2021 17:55 WIB
Rizky Billar Laporkan Akun Media Sosial atas Dugaan Pencemaran Nama Baik / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Rizky Billar diketahui telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas salah satu akun media sosial yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik pada 27 Juli 2021 lalu.

Laporan tersebut dibuat oleh Rizky Billar dengan nama terlapor masih dalam lidik, lantaran pemilik akun media sosial tersebut hingga saat ini masih dicari.

"Pada 27 Juli 2021, MR melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10).

"Terlapornya, ini masih dalam lidik karena yang terlapor ini adalah akun," lanjutnya.

Yusri Yunus mengatakan pada 20 Juli 2021 lalu, Rizky Billar menemukan sebuah unggahan yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Pada unggahan tersebut, terlihat foto Rizky Billar dengan keterangan yang menyinggung perasaannya.

"Pelapor menerangkan bahwa, tanggal 20 Juli yang lalu, korban ini melihat salah satu akun Instagram. Akun ini mem-posting foto terlapor dan membuat satu tulisan yang isinya bahwa pelapor (Rizky Billar) ini dicemarkan nama baiknya," jelas Yusri Yunus.

Tentu saja Rizky Billar tidak terima nama baiknya dicemarkan oleh akun media sosial tersebut. Hingga akhirnya suami Lesti Kejora itu melaporkannya ke Polda Metro Jaya.


Yusri Yunus juga mengatakan bahwa akun tersebut dapat dikenai pasal dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Ini yang kemudian, pelaporan Saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," tutur Yusri Yunus.

"Di mana, tindak pidana di sini, persangkaan pasalnya adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," sambungnya.

Atas laporan Rizky Billar ini, dua orang saksi yang berinisial L dan AR sudah diperiksa. Keduanya menjadi saksi dari pihak pelapor.

Laporan yang dibuat Rizky Billar ini terdaftar dalam LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021 atas nama pelapor Muhammad Rizky.


(kpr/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK