Advertisement

Farhat Abbas Hubungi Agustin, Kuasa Hukum: Dia Melanggar Kode Etik Advokat

Deo | Insertlive
Farhat Abbas
Farhat Abbas Hubungi Agustin, Kuasa Hukum: Dia Melanggar Kode Etik Advokat / Foto: Edward J. A. Ginting
Jakarta -

Susanti Agustin didampingi kuasa hukumnya, Odi Hudianto mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya kali ini untuk melengkapi berkas terkait kasus dugaan penipuan CPNS yang dilakukan oleh Olivia Nathania, putri Nia Daniaty.

Pada saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Odi selaku kuasa hukum Agustina mengatakan bahwa kliennya sempat mendapat tindakan intimidasi dari pihak Olivia Nathania. Odi menceritakan bahwa Farhat Abbas sempat menghubungi Agustin untuk menanyakan kronologi peristiwa yang terjadi.

Bagi Odi, apa yang dilakukan oleh Farhat Abbas itu sudah melanggar kode etik sebagai advokat. Odi pun berencana akan melaporkan mantan suami Nia Daniaty itu ke PERADI atas dugaan pelanggaran kode etik.

Advertisement



"Jadi buk Agustin bilang 'Bang Odi, ini Farhat kontak saya, saya nggak angkat, eh kemudian dia chat saya isinya adalah dia minta saya menjawab pertanyaan dia'. Saya bilang 'jangan jawab buk'. Jadi kita melihat jelas sekali permainan yang dilakukan oleh mereka itu untuk melepaskan Oli itu sangat tidak baik, sangat jahat sekali, karena itu intimidasi," lanjutnya menjelaskan.


Tak hanya itu, Odi pun mengaku bahwa Agustin sempat dikirimkan pasal mengenai penyogokan dan penyuapan oleh Farhat Abbas. Odi merasa Farhat sengaja melakukan hal itu agar Agustin merasa takut.

"Apalagi sebelumnya buk Agustin dikirimin oleh Farhat Abbas lewat WA, pasal mengenai penyogokan dan penyuapan. Apa tujuannya? supaya korban takut gitu," tegasnya.

Secara tegas, Odi mengatakan bahwa kliennya, Agustin dan Karnu sama sekali tidak mendapat keuntungan atas kasus penipuan CPNS ini.

"Kami memastikan tidak ada keuntungan yang diterima buk Agustin dan pak Karnu dalam perkara ini," pungkasnya.

(kpr/kpr)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement