Bantahan Eks Manajer Denny Sumargo soal Penggelapan Uang Rp739 Juta

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 05 Oct 2021 18:10 WIB
Ditya Andrista Bantahan Eks Manajer Denny Sumargo soal Penggelapan Uang Rp739 Juta (Foto: InsertLive)
Jakarta, Insertlive -

Denny Sumargo telah melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat. Dalam hal ini Denny mengklaim telah mengalami kerugian sebesar Rp739 juta.

Ditya Andrista pun kini angkat bicara. Didampingi pengacara Banggua Togu Tambunan, ia membantah tudingan Denny tersebut.

"Bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar," kata Banggua Togu Tambunan saat ditemui di SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (4/10).

ADVERTISEMENT

Pihak Ditya juga mengungkap mereka siap membuktikan bahwa tuduhan pidana yang dilayangkan Denny baru-baru ini tidaklah benar.

"Menanggapi press conference yang dilakukan Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya, saya menanggapi poin-poin yang disampaikan terkait demgan laporan saudara Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam pasal 372 juncto 263 dengan terlapor saudara Ditya kita akan siap membuktikan," beber Banggua.

Soal Denny yang mengklaim kerugian Rp739 juta, pihak Ditya mengatakan bahwa memang ada kewajiban yang belum diselesaikan sang artis.

Selama bekerja 4-5 tahun sebagai manajer, Ditya mengaku ada uang yang belum dibayar Denny kepada dirinya sebesar Rp1,7 miliar.

"Yang kedua terkait dengan kerugian, kerugian yang dimaksud Denny Sumargo sebelumnya disampaikan ada kurang lebih Rp700 juta padahal fakta aslinya bahwa klien kami atas nama Ditya Andrista adalah manajer yang sudah diakui juga oleh Denny Sumargo sudah 10 tahun berkenalan, mungkin disampaikan 4 tahun atau 5 tahun sudah menjadi manajer Denny Sumargo dan kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021, Agustus ada banyak kewajiban Densu yang belum diselesaikan kepada klien kami," ungkapnya.


"Kalau total kemarin itu besarannya Rp1,7 miliar lebih itu terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2021 di bulan Agustus," pungkasnya.

Sementara itu, laporan Denny ke polisi soal dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan Ditya sampai kini masih dalam penyelidikan. Laporan itu dilayangkan Denny ke polisi pada 29 September 2021 lalu.

(yoa/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER