Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Jalani Sidang, Anji Mengaku Beli Ganja dari Instagram

kpr | Insertlive
Rabu, 29 Sep 2021 19:51 WIB
Jalani Sidang, Anji Mengaku Beli Ganja dari Instagram / Foto: instagram.com/duniamanji
Jakarta, Insertlive -

Anji memberikan pengakuan saat menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia menceritakan bagaimana dirinya bisa mendapatkan narkoba golongan satu jenis ganja tersebut.

Anji mengaku membeli ganja tersebut dari Instagram. Anji lebih dulu menghubungi penjual melalui pesan singkat di Instagram.

Hal tersebut diungkapkan Anji dalam persidangan. Anji memberikan penjelasan dengan sikapnya yang santai.

"Ganja yang memang saya gunakan sendiri itu saya dapatkan dari orang yang saya hubungi melalui DM Instagram," aku Anji dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang 1 Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9).

Anji dalam hal ini menegaskan tidak sama sekali mengenal dan mengetahui secara pribadi siapa penjual ganja itu. Anji juga mengaku tak mengetahui keberadaan penjual ganja yang ia hubungi saat itu.

"Iya (tidak kenal penjual) karena saya tidak mengenalnya," ucap Anji.

Selain itu, Anji juga memberikan penjelasan mengenai kondisi terkininya. Anji masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu mengaku kini kondisi tubuhnya sudah lebih baik.

"Sangat jauh lebih baik (kondisinya)" ungkap Anji.

"Saya mempelajari penanganan adiksi, bagaimana kondisi psikis pada diri saya juga," lanjutnya.


Sebelum menutup pembacaan keterangannya, Anji juga diminta menyampaikan apa yang ingin dibicarakannya. Anji mengaku sangat menyesal menggunakan narkoba.

Ia berjanji tak akan mengulangi kesalahannya lagi dan berharap bisa menjalani kehidupan yang lebih baik lagi.

"Saya mengakui kesalahan saya. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar Anji.

"Semoga saya dapat putusan yang ringan," lanjutnya.

Sebagai informasi, sidang Anji akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Anji.


(kpr/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK