Polisi Temukan Buku 'Hikayat Pohon Ganja' Saat Gerebek Studio Anji

kpr | Insertlive
Rabu, 16 Jun 2021 17:40 WIB
Anji Eks Driva Ditangkap karena Narkoba Sebuah Buku Jadi Barang Bukti, Anji Peajari Ilmu Ganja? / Foto: instagram.com/duniamanji
Jakarta, Insertlive -

Polisi temukan barang bukti lain terkait penangkapan Anji. Sebuah buku berjudul Hikayat Pohon Ganja berhasil diamankan polisi.

Buku tersebut ditemukan di kediaman Anji di Bandung, Jawa Barat, yang merupakan TKP kedua setelah studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Besoknya AN menyampaikan ganja ini (ada juga) di wilayah Jawa Barat, Bandung. Di sana kita mengamankan biji ganja di lokasi kedua, batang ganja, dan kemudian ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).


Ternyata, Anji memiliki keinginan untuk mengetahui lebih dalam mengenai bahaya dan manfaat daun ganja untuk tubuh manusia. Hal tersebut dikarenakan beberapa negara sudah melegalkan ganja, tapi Indonesia masih mengkategorikannya sebagai obat-obatan terlarang. 

"Ini menarik, menurut saudara Anji ini edukasi untuk yang bersangkutan," imbuh Ady Wibowo.

"Karena di 48 negara ganja dilegalkan. Ini bagian edukasi pribadi kepada yang bersangkutan," lanjutnya.

Anji ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari Jumat, (11/6/2021). Ia diamankan seorang diri saat sedang berada di studio musik di wilayah Cibubur.

ADVERTISEMENT

(kpr/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER