Advertisement

Menang atas Hotma Sitompul, Hotman Paris: Bisa Dansa Bareng Wanita Cantik Lagi

kpr | Insertlive
Hotman Paris
Menang atas Hotma Sitompul, Hotman Paris: Bisa Dansa Bareng Wanita Cantik Lagi / Foto: Daris
Jakarta -

Hotman Paris dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan oleh Hotma Sitompul. Hal tersebut diketahui dari sidang terbuka yang digelar oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta. Sidang tersebut digelar secara virtual lantaran masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Usai sidang, Hotman Paris mengaku senang mendengar hasil putusan PERADI. Sebab, ia bisa tenang berdansa dengan wanita-wanita cantik seperti biasanya.

"Jadi hari ini ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta. Satu, pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris, katanya aku melanggar kode etik advokat. Di dalam pengaduannya, Hotman Paris disebut dansa-dansa dengan cewek cantik, karena Hotman Paris berenang pakai kolor. Itulah tuduhannya. Katanya itu melanggar kode etik," ujar Hotman Paris saat ditemui di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9).

Advertisement



"Pengajuan pertama Hotma Sitompul kalah telak. Anda kalah 2-0 wahai Hotma Sitompul," tukas Hotman Paris.

Sebelumnya, Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan PERADI. Hotma Sitompul menilai Hotman Paris telah melanggar kode etik sebagai advokat karena sering berdansa dengan wanita dan memamerkannya di media sosial.

(kpr/and)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement