Jenita Janet Ungkap Kelanjutan Kasus Harta Gono-gini dengan Eks Suami
Jenita Janet membagikan kabar terbaru soal gugatan harta gono-gini dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid.
Artis yang sudah menjadi istri Danu Sofwan ini mengatakan bahwa ia hanya tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Agama Kota Bekasi.
"Kemarin itu sudah kesimpulan, keputusannya itu tanggal 28. Teman-teman mungkin ya, aku udah berusaha banget nunjukin bukti yang otentiknya," ujar Jenita Janet saat ditemui di Trans TV, Senin (20/9).
Secara bukti-bukti yang sudah diserahkan ke Pengadilan, Jenita Janet merasa dirinya akan menang dalam gugatan tersebut.
"Surat-surat, rekening, siapa yang bayar itu dari rekening saya semua. Surat-surat juga di saya semua. Tinggal saya kasih di persidangan," katanya.
"Kalau dari saya sih udah PD banget. Karena untuk pembuktian kan harus kayak gitu, ada buktinya, ada barangnya juga nggak aku jual," tambah Jenita Janet.
Meski begitu, Jenita Janet siap menerima apa pun keputusan yang akan diberikan Pengadilan terhadap dirinya.
"Ya udah aku terima-terima aja. Awalnya aku kan nggak nuntut gono-gini. Tapi dia (mantan suami) kan yang pengen. Saya yakin tim Pengadilan Bekasi punya hati yang luar biasa dengan bukti-bukti yang saya tunjukkan," pungkasnya.
(yoa/fik)