Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Polisi Selidiki Dugaan Boris 'Preman Pensiun' Jadi Bandar Narkoba

agn | Insertlive
Kamis, 16 Sep 2021 17:25 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Boris 'Preman Pensiun' Jadi Bandar Narkoba/Foto: Whisnu Pradana
Jakarta, Insertlive -

Nio Juanda Yasin atau yang lebih dikenal sebagai Boris Preman Pensiun ditangkap polisi atas keterlibatan kasus narkoba.

Boris ditangkap polisi pada Sabtu (11/9) di sebuah guest house di kawasan Lembang, Bandung Barat.

Ia ditangkap polisi usai kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.


Pihak kepolisian menduga Boris sebagai pengedar atau bandar narkoba. Pasalnya polisi menemukan barang bukti berupa sabu yang ternyata bukan miliknya melainkan orang lain.

"Iya (sebagai pengedar), karena barang bukti (sabu) yang 1 gram bukan untuk dia tapi untuk orang lain yaitu Doyok alias Cacag," ungkap Kanit Lidik 2 Satresnarkoba Polres Cimahi Ipda Dadang Sutisna mengutip Detikcom, Kamis (16/9).

Dadang menyebut Boris mendapatkan barang haram itu dari pemasok yang bernama Resta yang kini masuk ke dalam DPO atau Daftar Pencarian Orang.

"Suplainya masih dari Resta. Tapi untuk yang membelinya itu temannya Ramayandi, sudah kita amankan juga," paparnya.

Baca halaman selanjutnya.

(agn/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK