Polisi Sebut dr Richard Lee Ditangkap atas Dugaan Pencurian Barang Bukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan penjelasan terkait penangkapan dr Richard Lee. Penangkapan tersebut dilakukan karena dr Richard diduga melakukan upaya penghapusan barang bukti terkait kasus hukum yang menyeret dirinya.
Yusri lantas menjelaskan bahwa dr Richard Lee sebelumnya dilaporkan seseorang ke polisi. Laporan tersebut dibuat karena dr Richard Lee dituding telah melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial.
Polisi lantas berusaha melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut dan mengumpulkan barang bukti salah satunya akun media sosial. Namun dalam proses penyelidikan, polisi justru mendapati adanya tindakan ilegal yang berusaha mengakses akun tersebut untuk menghapus bukti unggahan.
"Barang bukti pada saat itu adalah handphone milik dari terlapor (dr Richard Lee), karena di situ ada akun yang menyebutkan sesuatu hingga pelapor tidak menerima. Namun pada 9 Agustus kemarin, berdasarkan hasil penyidikan, dengan barang bukti yang ada di krimsus Polda Metro Jaya, adanya satu akses ilegal di akun yang sudah menjadi barang bukti, jadi ini akses ilegal dan juga pencurian barang bukti, dilakukan oleh seseorang yang ternyata dari RL sendiri," ungkap Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8).
Yusri juga berusaha memberikan penjelasan soal alasan penangkapan terhadap dr Richard Lee. Yusri berujar bahwa penangkapan dr Richard Lee bukan terkait laporan kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya sedang diusut kepolisian. Namun penangkapan itu terkait dugaan upaya akses ilegal dan pencurian barang bukti polisi.
"Jadi harus dibedakan antara penangkapan terkait laporan pencemaran nama baik dengan penangkapan kali ini yang disebabkan adanya akses ilegal dan pencurian barang bukti berupa akun," ungkap Kombes Pol Yusri.
"Jadi barang bukti ini sudah ditetapkan Pengadilan Negeri, dalam proses penangkapan kami juga sudah melakukan pemberitahuan, ada surat perintah, bahkan juga sudah membacakan hak-hak yang dimiliki bersangkutan," tutup Yusri.
(ikh/fik)

Richard Lee Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Kartika Putri Geregetan
Senin, 21 Mar 2022 12:30 WIB
Sambangi Bareskrim Polri, dr Richard Lee Minta Keadilan
Senin, 21 Mar 2022 12:05 WIB
Kekecewaan Razman Arif Nasution Dipecat Sebagai Pengacara dr Richard Lee
Jumat, 31 Dec 2021 10:20 WIB
Dr Richard Lee Dinilai Tak Tulus, Kartika Putri Lanjutkan Proses Hukum
Jumat, 26 Feb 2021 15:55 WIBTERKAIT