Proses Penangkapan dr Richard Lee Disebut Seperti Teroris, Ini Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan penjelasan terkait penangkapan dr Richard Lee kemarin. Razman Nasution selaku pengacara menilai dr Richard Lee ditangkap dengan kondisi seperti teroris.
Polisi menjelaskan alasan penangkapan dr Richard Lee yang diduga melakukan ilegal akses media sosialnya dan berupaya menghilangkan barang bukti. Pihak Polda Metro Jaya kemudian mulai menjalani penjemputan dr Richard Lee di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Diketahui, kasus tersebut berdasarkan hasil pendalaman pada 9 Agustus 2021.
"Jadi saya sampaikan berdasarkan satu laporan tanggal 9 kemarin. Adanya seseorang yang melakukan kegiatan menghilangkan barang bukti," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers soal penangkapan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8).
Lebih lanjut, dr Richard Lee dijemput dan kemudian sempat melakukan penolakan. Hal tersebut juga terekam dalam video yang diunggah istri dr Richard Lee dalam Insta Stories miliknya.
Saat dr Richard Lee dijemput, sang istri juga ada dan melihat penangkapan tersebut. Penjemputan Richard Lee saat itu diakui polisi sudah sesuai peraturan yang ada, termasuk upaya penjemputan paksa.
"Ini hasil pendalaman. Kemarin kita mendatangi RL lengkap dengan surat perintah. Termasuk bertemu dengan istri," tutur Kombes Pol Yusri Yunus.
"Tidak menangkap secara paksa, tapi sesuai dengan SOP, sesuai mekanisme yang ada. Yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidik, sehingga ada upaya paksa," lanjutnya.
Richard Lee saat itu juga sempat mengunggah video dirinya di akun media sosialnya. Ia juga menyatakan telah kembali ke media sosial dengan akunnya itu.
(kpr/fik)

Cari Keadilan Usai Dilaporkan Kartika Putri, Richard Lee: Mohon Dukungannya
Senin, 21 Mar 2022 20:10 WIB
Sambangi Bareskrim Polri, dr Richard Lee Minta Keadilan
Senin, 21 Mar 2022 12:05 WIB
Deretan Persyaratan Kartika Putri untuk Maafkan Richard Lee
Kamis, 24 Jun 2021 17:59 WIB
Masih Berseteru, Kartika Putri Tolak Ajakan Damai Dokter Richard Lee
Kamis, 24 Jun 2021 15:30 WIBTERKAIT