Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopir Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie beserta sopir berinisial ZN, ditangkap Polres Jakarta Pusat terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu (7/7).
Awalnya, Nia dan sopirnya diamankan di kediaman mereka di daerah Pondok Pinang, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Kemudian, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan ini adalah satu klip sabu seberat 0,78 dan alat isap bong.
"Narkotika jenis sabu sabu, bentuknya satu klip berat 0,78 gram. Kemudian ditemukan juga 1 buah bong atau alat hisap sabu sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (8/7).
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, darah dan rambut, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin.
"Semalam sudah dilakukan semua tes, seperti tes urine yang hasilnya positif metamfetamin. Kemudian untuk memastikan kami ambil darah dan tes rambut, ketiganya benar positif," tambah Yunus.
Oleh karenanya, Nia Ramadhani beserta Ardi Bakrie dan sopirnya sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Yunus.
Saat ini pihak kepolisian tengah mencari tahu lebih lanjut soal siapa pemasok narkoba untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Kami masih menyelidiki dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan. Termasuk pemasoknya dari mana, kami sedang melakukan pengejaran," pungkasnya.
(nap/fik)